Apa itu Eksekusi dalam Pelaksanaan Lelang?
Eksekusi lelang adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang (biasanya juru sita atau pejabat lelang) untuk menjual barang milik debitur secara terbuka (lelang) guna memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur. Eksekusi lelang biasanyadilaksanakan untuk mengeksekusi atau melaksanakan putusan pengadilan, dokumenyangmemiliki kekuatan hukum sama dengan putusan pengadilan, atau untuk melaksanakanketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Singkatnya, eksekusi […]
Apa itu Eksekusi dalam Pelaksanaan Lelang? Read More »


